SEJARAH PERBANKAN SYARIAH
A.
SEJARAH PERBANKAN SYARIAH
Awal mula
Muncul Bank Syariah adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun 1940-an.
Kemudian di mesir tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank di desa It Gramr Bank.
Bank ini beroperasi di pedesaan Mesir dan masih bersekala kecil.
Di Uni Emirat
Arab,baru tahun 1975 dengan berdiri Dubai Ialamic Bank. Kemudian di Kuwait pada
tahun 1977 berdiri Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa bunga.
Selanjutnya kembali di Mesir pada tahun 1978 berdiri Bank Syariah yang diberi
nama Faisal Islamic Bank. Langkah ini kemudian di ikuti oleh Islamic
International Bank for Invesment Development Bank.
DI Siprus tahun
1983 berdiri Faisal Islamic Bank of Kibris, kemudian di Malaysia Bank syriah
lahir tahun 1983 dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), dan pada
tahun 1999 lahir pula Bank Bumi Putera Muamalah. Di Iran system Perbankan
Syariah mulai berlaku secara nasional pada tahun 1983 sejak dikeluarkanya
Undang-Undang Perbankan Islam. Kemudian di Turki Negara yang berideologi
sekuler Bank Syariah lahir tahun 1984 yaitu dengan hadirnya Dear al-Maal
al-Islami serta Faisal Finance Institution dan mulai beroperasi pada tahun
1985.
Salah satu
Negara pelopor utama dalam melaksanakan system perbankan syariah secara Nasionl
adlah Pakistan. Pemerintah Pakistan mengkonversi seluruh system Perbankan di
Negaranya pada tahun 1985 menjadi system Perbankan Syariah. Sebelumnya pada
tahun 1979 beberapa institusi keuangan terbesar di Pakistan telah menghapus
system bunga dan mulai saat itu juga pemerintah Pakistan mensosialisasikan
pinjaman tanpa bunga terutama kepada Petani dan Nelayan.
Kehadiran Bank
berdasarkan prinsip Syariah di Indonesia masih relatif baru, yaitu pada tahun
1990an, meskipun masyarakat Indonesia adalah masyarakat Muslim terbesar di Dunia.Prakarsa
untuk mendirikan Bank Syariah di Indonesia di lakukan oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI), pada tanggal 18-20 Agustus 1990. Namun diskusi tentang Bank
Syariah sebagai bisnis Ekonomi Islam sudah mulai di lakukan pada awal tahun
1980.
Bank Syariah
pertama di Indonesia merupakan hasil kerja tim Perbankan MUI, yaitu dengan dibentuknya
PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang akte pendirinya di tandatangani tanggal
1 November 1991, Bank ini ternyata berkembang cukup pesat sehingga saat ini BMI
sudah memiliki puluhan cabang yang terbesar di beberapa kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, Bndung, Makasar dan kota lainya.
Dalam
perkembangan selanjutnya kehadiran Bank Syariah di Indonesia khususnya cukup
menggembirakan,di samping BMI, saat ini juga telah lahir Bank Syariah milik
pemerintah seperti Bank Syariah Mandiri (BSM). kemudian berikutnya berdiri Bank
Syariah sebagai cabang dari Bank Konvensionalyang sudah ada seperti : Bank BNI,
Bank IFI dan BPD Jabar. Bank-Bank Syariah lain yang direncanakan akan membuka
cabang adalah Bank BRI, Bank Niaga dan Bank Bukopin. Kehadiran Bank Syarah
tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Muslim, tetapi juga Bank milik
non-Muslim. Saat iniBank Islam sudah tersebar di berbagai Negara-negara Muslim
dan non muslim, baik di benua Amerika, Australia, dan Eropa. Bahkan banyak
perusahaan keuangan dunia seperti ANZ, Chase Chemical Bank, dan Citibank telah
membuka cabang berdasarkan prinsip Syariah.[1]
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, 2014, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta:
Rajawali Pers).
Komentar
Posting Komentar