SEJARAH PERBANKAN SYARIAH


A.    SEJARAH PERBANKAN SYARIAH
Awal mula Muncul Bank Syariah adalah di Pakistan dan Malaysia pada sekitar tahun 1940-an. Kemudian di mesir tahun 1963 berdiri Islamic Rural Bank di desa It Gramr Bank. Bank ini beroperasi di pedesaan Mesir dan masih bersekala kecil.
Di Uni Emirat Arab,baru tahun 1975 dengan berdiri Dubai Ialamic Bank. Kemudian di Kuwait pada tahun 1977 berdiri Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa bunga. Selanjutnya kembali di Mesir pada tahun 1978 berdiri Bank Syariah yang diberi nama Faisal Islamic Bank. Langkah ini kemudian di ikuti oleh Islamic International Bank for Invesment Development Bank.
DI Siprus tahun 1983 berdiri Faisal Islamic Bank of Kibris, kemudian di Malaysia Bank syriah lahir tahun 1983 dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), dan pada tahun 1999 lahir pula Bank Bumi Putera Muamalah. Di Iran system Perbankan Syariah mulai berlaku secara nasional pada tahun 1983 sejak dikeluarkanya Undang-Undang Perbankan Islam. Kemudian di Turki Negara yang berideologi sekuler Bank Syariah lahir tahun 1984 yaitu dengan hadirnya Dear al-Maal al-Islami serta Faisal Finance Institution dan mulai beroperasi pada tahun 1985.
Salah satu Negara pelopor utama dalam melaksanakan system perbankan syariah secara Nasionl adlah Pakistan. Pemerintah Pakistan mengkonversi seluruh system Perbankan di Negaranya pada tahun 1985 menjadi system Perbankan Syariah. Sebelumnya pada tahun 1979 beberapa institusi keuangan terbesar di Pakistan telah menghapus system bunga dan mulai saat itu juga pemerintah Pakistan mensosialisasikan pinjaman tanpa bunga terutama kepada Petani dan Nelayan.
Kehadiran Bank berdasarkan prinsip Syariah di Indonesia masih relatif baru, yaitu pada tahun 1990an, meskipun masyarakat Indonesia adalah masyarakat Muslim terbesar di Dunia.Prakarsa untuk mendirikan Bank Syariah di Indonesia di lakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada tanggal 18-20 Agustus 1990. Namun diskusi tentang Bank Syariah sebagai bisnis Ekonomi Islam sudah mulai di lakukan pada awal tahun 1980.
Bank Syariah pertama di Indonesia merupakan hasil kerja tim Perbankan MUI, yaitu dengan dibentuknya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang akte pendirinya di tandatangani tanggal 1 November 1991, Bank ini ternyata berkembang cukup pesat sehingga saat ini BMI sudah memiliki puluhan cabang yang terbesar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bndung, Makasar dan kota lainya.
Dalam perkembangan selanjutnya kehadiran Bank Syariah di Indonesia khususnya cukup menggembirakan,di samping BMI, saat ini juga telah lahir Bank Syariah milik pemerintah seperti Bank Syariah Mandiri (BSM). kemudian berikutnya berdiri Bank Syariah sebagai cabang dari Bank Konvensionalyang sudah ada seperti : Bank BNI, Bank IFI dan BPD Jabar. Bank-Bank Syariah lain yang direncanakan akan membuka cabang adalah Bank BRI, Bank Niaga dan Bank Bukopin. Kehadiran Bank Syarah tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Muslim, tetapi juga Bank milik non-Muslim. Saat iniBank Islam sudah tersebar di berbagai Negara-negara Muslim dan non muslim, baik di benua Amerika, Australia, dan Eropa. Bahkan banyak perusahaan keuangan dunia seperti ANZ, Chase Chemical Bank, dan Citibank telah membuka cabang berdasarkan prinsip Syariah.[1]

DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, 2014, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta: Rajawali Pers).


            [1]Dr. Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014) hlm.,164-166

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis Mudharabah, Pembatalan Mudharabah, Manfaat mudharabah, Aplikasi dalam perbankan dan Aplikasi Dalam Perbankan Syariah

Pengertian Murabahah dan Landasan Hukum

SEWA GUNA USAHA (LEASING) DAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (FINANCE)